10 Istilah Asuransi Jiwa yang Wajib Sahabat BekalHidup Ketahui

Istilah asuransi jiwa

Sebelum membeli produk asuransi, sahabat BekalHidup sebaiknya memahami beberapa istilah yang berkaitan dengan asuransi jiwa terlebih dahulu. Dengan memahami isitilah asuransi jiwa, sahabat akan mendapatkan pemahaman dan mengerti isi polis asuransi dengan lebih baik lagi. 

  1. Polis Asuransi Jiwa

Polis asuransi jiwa adalah kontrak perjanjian antara pemegang polis asuransi dengan perusahaan asuransi yang memiliki kekuatan hukum, berisi kewajiban dan hak masing-masing pihak. Perusahaan asuransi akan menanggung risiko pemegang polis dan pemegang polis harus membayrakan sejumlah uang (premi) dalam kurun waktu tertentu. Di dalam polis asuransi jiwa juga memuat ketentuan-ketentuan umum dan khusus mengenai kontrak asuransi jiwa tersebut. Sebagai pemegang polis harus membaca dan memahami secara penuh isi polis sehingga tidak ada pemahaman/persepsi yang berbeda dikemudian hari. Jika sahabat memiliki pertanyaan seputar polis yang akan dibeli, atau istilah asuransi jiwa yang lain bisa langsung ditanyakan ke Perusahaan asuransi atau melalui tenaga pemasarnya.

  1. Premi Asuransi Jiwa

Premi Asuransi Jiwa adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan nasabah/pemegang polis asuransi jiwa yang telah disepakati jumlah dan waktu pembayarannya antara pemegang polis dan perusahaan asuransi sebagai bagian dari kontrak asuransi. Besaran premi biasanya berbeda-beda antara nasabah satu dengan yang lainnya tergantung penilaian tingkat risiko masing-masing. Cara pembayaran premi biasanya bisa dibayarkan sekaligus (single premium), bulanan, kuartalan, semesteran, dan tahunan. Pembayaran premi bisa dilakukan melalui beberapa cara seperti transfer, auto debet kartu kredit, atau rekening tabungan.

  1. Uang Pertanggungan Asuransi jiwa

Sejumlah uang yang disepakati oleh pemegang polis dan perusahaan asuransi yang akan dibayarkan kepada ahli waris ketika terjadi risiko meninggal dunia kepada Tertanggung. Uang pertanggungan ini yang selanjutnya akan digunakan pihak ahli waris untuk melanjutkan kehidupannya seperti biaya pendidikan, melunasi hutang, cicilan rumah, biaya kehidupan, dan lain sebagianya.

  1. Pemegang Polis

Pemegang Polis adalah orang yang melakukan atau menandatangani kontrak perjanjian dengan perusahaan asuransi untuk mengalihkan risiko kepada perusahan asuransi. Biasanya pemegang polis yang berkewajiban membayar premi setiap bulannya. Sebagai contoh seorang ayah membeli asuransi jiwa untuk menjamin jiwanya atas risiko meninggal dunia, disini sang ayah sebagai pemegang polis sekaligus Tertanggung, sedangkan istri dan anaknya bisa menjadi ahli waris.

  1. Tertanggung Asuransi Jiwa

Orang yang jiwanya dilindungi/dijamin oleh Perusahaan asuransi karena perjanjian atau kontrak asuransi. Jika terjadi risiko meninggal dunia kepada Tertanggung. Perusahaan asuransi akan membayarkan sejumlah uang pertanggungan kepada ahli waris yang tercantum pada polis asuransi jiwa.

  1. Ahli Waris Asuransi Jiwa

Ahli waris adalah orang yang mendapatkan manfaat uang pertanggungan asuransi jiwa jika Tertanggung terkena risiko meninggal dunia. Di Indonesia, ahli waris adalah bagian dari anggota inti keluarga seperti istri, anak, dan orang tua. Jumlah ahli waris diperbolehkan lebih dari satu orang dengan mencantumkan besaran persentase uang pertanggungan untuk masing-masing ahli waris. Ahli waris ditentukan oleh pemegang polis saat membeli polis asuransi jiwa. Pemegang polis juga berhak mengganti ahli waris dan mengubah persentase uang pertanggungan yang akan didapatkan oleh masing-masing ahli waris.

  1. Klaim Asuransi Jiwa

Klaim adalah proses pengajuan untuk dibayarkannya uang pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis atau ahli waris sesuai dengan ketentuan polis. Proses ini memerlukan dokumen pendukung sebagai syarat pengajuan klaim seperti Form Pengajuan klaim asuransi jiwa, fotokopi identitas Tertanggung, surat keterangan meninggal dari dokter, kartu keluarga dan lain sebagainya. Dokumen yang dibutuhkan tergantung dari persyaratan pihak asuransi, pastikan sahabat mengecek terlebih dahulu di situs resmi perusahaan asuransi jiwa.

Baca juga artikel ini: Pahami Prinsip Asuransi sebelum Membelinya

  1. Free-look

Istilah asuransi jiwa yang satu ini mungkin sering dilupakan, Free-look atau bisa disebut free-examination adalah adalah jangka waktu yang diberikan oleh Perusahaan Asuransi kepada Pemegang Polis atau Tertanggung untuk mempelajari polis dalam jangka waktu paling singkat 14 (empat belas) hari sejak Pemegang Polis atau Tertanggung menerima polis. Selama masa tersebut, Pemegang Polis atau Tertanggung berhak membatalkan pertanggungan atau asuransi dan menerima pengembalian paling sedikit sejumlah Premi yang telah dibayarkan dikurangi biaya, ditambah dengan hasil investasi atau dikurangi kerugian investasi yang telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Polis atau Tertanggung.

  1. Rider

Rider biasa juga disebut dengan manfaat tambahan. Di dalam produk asuransi jiwa, ada manfaat utama yaitu meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan. Selain manfaat utama tersebut, biasanya sebuah produk asuransi jiwa bisa dilengkapi dengan manfaat tambahan yang bisa diambil oleh nasabah seperti manfaat penyakit kritis, manfaat pembebasan premi (payor benefit), hospital and surgical, manfaat cacat tetap, dan lain sebagainya. Pengambilan manfaat tambahan ini biasanya akan menambah jumlah premi yang harus dibayarkan.

  1. Polis Lapse

Salah satu istilah asuransi jiwa yang wajib pemegang polis ketahuai adalah Polis lapse. Polis lapse terjadi ketika pemegang polis tidak lagi membayar premi sehingga manfaat dari polis asuransinya terhenti. Umumnya masa tenggang untuk pembayaran premi sampai dengan premi lapse adalah 30 hari. Untuk menghindari polis lapse perusahaan asuransi biasanya menyarankan nasabah untuk menggunakan fasilitas auto debet dalam pembayaran preminya. Pemegang polis bisa melakukan pemulihan polis kembali jika terjadi lapse dengan menghubungi Perusahaan asuransi dan akan diproses sesuai dengan ketentuan Perusahaan asuransi.

Demikian adalah 10 istilah asuransi jiwa yang perlu sahabat ketahui. Dengan memahami istilah-istilah tersebut diharapkan sahabat BekalHidup dapat lebih memahami serta mendapatkan manfaat yang optimal dari produk asuransi jiwa yang akan dibeli. Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi bekalhidup.com

ARTIKEL LAINNYA

logo help